UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (KAJIAN PENDEKATAN SOSIOLOGI)
DOI:
https://doi.org/10.51826/.v2i1.234Abstract
Kekerasan terhadap anak merupakan masalah sosial yang harus mendapat perhatian bagi semua pihak, oleh karenanya diperlukan adanya pemikiran terhadap upaya pencegahan agar tingkat perilaku kekerasan terhadap anak dapat di minimalisir khususnya dalam jangka waktu yang panjang. Pendekatan normatif memberikan pemahaman kepadda masyarakat dan bertujuan menimbulkan efek jera sedangkan pendekatan sosiologi atau budaya bertujuan membangun suatu budaya menghargai keberadaaan anak-anak didalam lingkungan sosial yang wujudnya melalui internalisasi nilai-nilai budaya yang positif kepada anggota keluarga sejak usia dini. Kedua pendekatan tersebut akan lebih efektif jika dapat di jalankan secara bersamaan oleh penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
Downloads
Published
06/30/2020
Issue
Section
Artikel