PENERAPAN SANKSI ADAT BAGI WANITA YANG SUDAH HAMIL DI LUAR PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK MUALANG DI DESA SEBURUK I KECAMATAN BELITANG HULU BALAI SEPUAK KABUPATEN SEKADAU
DOI:
https://doi.org/10.51826/.v2i2.236Abstract
Didalam kehidupan masyarakat adat, yakni masyarakat yang hidup di lingkungan persekutuan adat pedesaan, masih di kenal dan di pelihara dengan baik adat istiadat yang merupakan pedoman tingkah laku, guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Suku Dayak Mualang yang tinggal di Desa Seburuk I Kecamatan Belitang Hulu Balai Sepuak Kabupaten Sekadau adalah salah satu masyarakat adat yang masih mempertahankan serta memelihara adat istiadatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Downloads
Published
07/04/2020
Issue
Section
Artikel