KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG DALAM PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SINGKAWANG

Authors

  • Genopepa Sedia Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v2i1.304

Abstract

Penelitian ini berjudul: “Kebijakan Pemerintah Kota Singkawang Dalam Pembangunan Dan Pengembangan Pariwisata Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Singkawang”. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: Kebijakan apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Singkawang dalam membangun dan mengembangkan pariwisata dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat kebijakan pemerintah daerah Kota Singkawang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan pendekatan Sosiologis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Kebijakan Pemerintah Kota Singkawang dalam membangun dan mengembangkan pariwisata dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu dengan melakukan analisis terhadap jenis potensi obyek dan daya tarik wisata yang sudah berkembang dalam arti sudah mendapatkan pengelolaan, memberikan konstribusi bagi daerah dan dikunjungi, secara tetap oleh wisatawan ditingkatkan dan dikembangkan terus. Potensi wisata alam merupakan potensi obyek yang dominan yang dimiliki Kota Singkawang, disusul potensi wisata religi, budaya dan buatan. Namun demikian sampai dengan saat ini pemerintah Kota Singkawang belum menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP), tetapi pemerintah Kota Singkawang tetap melakukan pengembangan dan mendorong penambahan berbagai obyek wisata sehingga mampu berperan sebagai pengembangan devisa pariwisata nasional dan mendukung usaha pariwisata daerah dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat untuk PAD, memajukan kebudayaan dan melestarikan lingkungan dan sumberdaya alam, serta yang sifatnya menghasilkan untuk kemajuan. Faktor-faktor yang mendukung kebijakan pemerintah daerah Kota Singkawang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata antara lain: kekayaan daya tarik wisata alam yang cukup menarik, kekayaan budaya, keramahtamahan penduduk, dan kehidupan masyarakat (living culture) yang khas. Sedangkan faktor yang menghambat antara lain: pengemasan daya tarik wisata yang terbatas, terbatasnya diversifikasi produk, lemahnya pengelolaan destinasi pariwisata, interpretasi, promosi dan komunikasi pemasar yang rendah, disparitas pembangunan kawasan yang tajam, kualitas SDM yang masih rendah, dan kondisi keamanan yang terkadang tidak kondusif. Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Pariwisata, Pendapatan Asli Daerah.

Author Biography

Genopepa Sedia, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Published

06/30/2020

Citation Check