BEPEKAT / PEKAT SEBAGAI DASAR PEMBERIAN SANKSI HUKUM ADAT PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DAYAK MUALANG DAN DAYAK DESA
DOI:
https://doi.org/10.51826/.v8i2.458Abstract
References
Amiruddin & Zainal asikin, 2012, “Pengantar
Metode Penelitian Hukum”, Raja Grafindo
Persada Jakarta.
Cahyadi, Antonius dan E. Fernando M. Manullang,
, Pengantar Ke Filsafat Hukum,
Jakarta, Kencana Prenada Media Group, UUD 1945 dan Amandemennya Untuk
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995, Jakarta, Pelajar dan Umum, Tim Grasindo
Balai Pustaka,. Peraturan Daerah (PERDA) Kabu-
Harjati Sri, Soelistyowati, dkk, 2018 “ paten Sintang No. 12 Tahun 2015 tentang
Bahan Ajar Hukum Adat” Jakarta Kencana. Pengakuan dan Perlindungan Kelembagaan
Hajati, Sri Soelistyowati, dkk 2019, “Bahan Adat dan Masyarakat Hukum Adat
Ajar Hukum Adat”, Prenadamedia Peraturan Daerah (PERDA) Kabupat-
Group, Jakarta. en Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Hadikusuma , Hilman, 2014, “Pengantar Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat
Ilmu Hukum Adat Indonesia Hukum Adat
Edisi Revisi”, CV Mandar Maju, Cetakan Sumber Internet
III, Bandung. https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Dayak_
Ramli, Samsul dan Fahrurrazi, 2014, “Bacaan Mualang, Orang Buah Kana.
Wajib Swakelola Pengadaan Barang/ Jasa”,. https://kbbi.web.id/musyawarah
Jakarta, Visimedia Pustaka,. https://id.wikipedia.org/wiki/Dayak_Mualang#
Rato, Dominikus, 2015 “Hukum Perkawinan https://brwa.or.id/wa/view/
dan Hukum Waris Adat di Indonesia Y2JaRFhwRU00QkE.
(Sistem Kekerabatan, Perkawinan, dan https://www.hukumonline.com/klinik/detail/
Pewarisan menurut Hukum Adat)”, ulasan/lt5d2bf896f3ec3/kedudukan- keputusan-
Yogyakarta Laksbang Pressindo. pengadilan-adat/#_ftn3.
Soekanto, Soerjono, 2006. “Pengantar Penelitian
Hukum”, Universitas Indonesia, Jakarta
Struss. Anselm, Juliet Corbin, “Dasar-Dasar
Penelitian Kualitatif (Prosedur, Teknik dan
Teori Grounded)”, Bina Ilmu, Sura- baya.
Soeroso, R., 2006, “Pengantar Ilmu Hukum”,
cet. ke-8, Jakarta, Sinar Grafika,
Wursanto,1987. Etika Komunikasi Kantor, Yogyakarta,
Kanisius
Undang - Undang