KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SINTANG TERHADAP PEMBATASAN HAK PETANI LADANG TRADISIONAL DALAM PEMBUKAAN LAHAN DENGAN MEMBAKAR

Authors

  • Redin -

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v8i2.459

Abstract

Sintang district’s regional government has issued its decree no. 57 year 2018 about the proposed land opening ceremony for people in sintang district. Such policies restrict the rights of local people and their generation to burn-through what has always been done according to local policy values. The study used the normativejuridical approach method, conducted to identify and analyze in detail the restriction of traditional field farmers’ rights in land opening by burning that had been set in the 57th year 2018 regents’ rule and the local farmer’s traditional field wisdom in clearing by burning. Studies show that in article 6 of the 57th year 2018 regaining rule, regulatory the traditional farmers’ rights to perform land clearing by burning. The complex requirements of the conditional provisions made it difficult for traditional farmers to carry out the traditional traditions passed down in the indigenous dayak community in sintang district.

References

Arumingtyas, L. A., 2016. Available at: https: Reinventing Government : How The

//www.mongabay.co.id/2016/10/05/kala- Entrepreneur Spirit is Transforming

larangan-bakar-lahanpukul-rata-tradisi- The Public Service, terjemahan:

masyarakat-adat terancam/ Mewirausahakan Birokrasi

[diakses 28 Juli 2020]. Mentransformasikan Semangat Wirausaha

Asshiddiqie, Jimly. 2009. Green Constitution: ke Dalam Sektor Publik. Alih Bahasa

Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Abdul Rosyid dan Ramelan. Jakarta:

Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pustaka Binaman Pressindo.

Rajawali Press, Jakarta. Peraturan Bupati Sintang Nomor 57 Tahun

Firmasyah MA & Mokhtar MS 2011. Kearifan 2018 tentang Tata Cara Pembukaan

Lokal Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Lahan Bagi Masyarakat, Berita Daerah

Usahatani dalam Mengantisipasi Dampak Kabupaten Sintang Tahun

Perubahan Iklim di Kalimantan Tengah. 2018 Nomor 57

Di dalam: Workshop Nasional Adaptasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan

Perubahan Iklim di Sektor Pertanian; Kehutanan Nomor P.34/MenLHK/

Nopember 2011; Bandung, Indonesia. Setjen/Kum.1/5/ 2017 Tentang

Bandung (ID). Pengakuan dan Perlindungan Kearifan

Maggalatung, S. A., 2014. Hubungan antara Lokal dalam Perlindungan dan

Fakta, Norma, Moral, dan Doktrin Pengelolaan Sumber Daya Alam Hukum

dalam Pertimbangan Putusan dan Lingkungan Hidup

Hakim. Jurnal Cita Hukum, II (2), pp. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001

-192. tentang Pengendalian Kerusakan Dan

Mungmachon, M. R., 2012. Knowledge and Atau Pencemaran Lingkungan Hidup

Local Wisdom: Community Treasure. Yang Berkaitan Dengan Kebakaran

International Journal of Humanities and Hutan Dan Atau Lahan

Social Science, 2(13), pp. 174-181. Peter Rogers, Kazi F. Jalal dan John A. Boyd.

Myrna A. Safitri , 2020, Sinergi Adaptasi 2007. An Introduction to Sustainable

Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Development. Glen Educational

Foundation, UK

Saharjo BH, Munoz CP. 2005. Controlled

Burning In Peat Lands Owned By

Small Farmers: A Case Study In Land

Preparation. Jurnal Weatlands Ecology

and Management. 13: 105-110.

Saharjo BH. 2007. Shifting Cultivation in

peatlands. Jurnal Mitigation and

Adaptation Strategies for Global

Change. 12: 135-146.

Saharjo BH. 2011. The Impact of Surface Fires

on peatland in the Land Preparation

Areal belong to the Community. Jurnal

Global Enviromental Research. 15(1):

-44.

Setkab, 2019: https://setkab.go.id/jika-tidakbisa-

atasi-karhutla-presiden-jokowiminta-

pangdam-kapoldadanremkapolres-

dicopot/ [diakses 29 Agustus

.

Syaufina L. 2008. Kebakaran Hutan dan Lahan

di Indonesia. Malang (ID): Bayumedia

Publishing. Syafullah M, Sodikin A.

Lahan Gambut dan Kearifan Adat.

[Internet]. Jakarta (ID): UNISOSDEM

[diunduh 2020 Juli 10]. Tersedia pada:

http://www.unisosdem.org/article_

detail.php?aid=2078&coid=2&caid=

&gid=5.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013

Tentang Pengesahan Protokol Nagoya

Tentang Akses pada Sumber Daya

Genetik dan Pembagian Keuntungan

yang Adil dan Seimbang yang muncul

dari pemanfaatannya atas Konvensi

Keanekaragaman Hayati.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009

tentang Perlindungan dan Pengelolaan

Lingkungan Hidup

Published

01/12/2021

Citation Check