DISIPLIN APARATUR DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SINTANG DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DOI:
https://doi.org/10.51826/.v5i1.110Abstract
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional terutama terletak pada kesempurnaan aparatur negara lebih khusus lagi ialah pegawai pemerintahan yang merupakan unsur terbesar dalam aparatur negara. Pegawai pemerintahan disamping dituntut dan dibutuhkan dalam segi kuantitasnya yang mencukupi juga ditujukan dengan prestasi kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai baik yang berasal dari dalam diri pegawai maupun yang berasal dari organisasi tempat pegawai bekerja, salah satunya faktor disiplin. Seorang pegawai hanya akan menampilkan kinerja yang baik atau memuaskan jika yang bersangkutan memiliki disiplin tinggi. Disiplin aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan meliputi disiplin kerja tepat waktu dan disiplin untuk menyelesaikan pekerjaan.
Downloads
Published
07/04/2020
Issue
Section
Artikel