DISIPLIN APARATUR DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SINTANG DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

Authors

  • Robert Hoffman Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v5i1.110

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional terutama terletak pada kesempurnaan aparatur negara lebih khusus lagi ialah pegawai pemerintahan yang merupakan unsur terbesar dalam aparatur negara. Pegawai pemerintahan disamping dituntut dan dibutuhkan dalam segi kuantitasnya yang mencukupi juga ditujukan dengan prestasi kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai baik yang berasal dari dalam diri pegawai maupun yang berasal dari organisasi tempat pegawai bekerja, salah satunya faktor disiplin. Seorang pegawai hanya akan menampilkan kinerja yang baik atau memuaskan jika yang bersangkutan memiliki disiplin tinggi. Disiplin aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan meliputi disiplin kerja tepat waktu dan disiplin untuk menyelesaikan pekerjaan.

Author Biography

Robert Hoffman, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang Asisten Ahli

Published

07/04/2020

Citation Check