Kebocoran 91 Juta Data Pribadi Konsumen Aplikasi Tokopedia: Studi Normatif Dan Tanggung Jawab

Authors

  • Grace Christmas Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/perahu.v13i1.1324

Keywords:

Personal Data Protection, Data Breach, Consumers, E-commerce

Abstract

Personal data leaks in Indonesia have been occurring continuously. On March 20, 2020, approximately 91 million user accounts and 7 million merchant accounts were allegedly leaked from Tokopedia, encompassing information such as user ID, email, full name, date of birth, gender, phone number, and hashed passwords. Research conducted regarding this data breach utilized normative research analysis methods, focusing on qualitative descriptive data. This approach allows researchers to understand and analyze the legal context governing personal data protection in Indonesia. In this case, the analysis focuses on several applicable laws aimed at protecting users' personal data from unwanted leaks and court rulings related to consumer personal data breaches from Tokopedia. Based on the ruling, Tokopedia was found to have committed a breach of contract, meaning the platform failed to meet its legal obligations and responsibilities to safeguard users' personal data. Consumers who feel harmed by this leak have the right to file a lawsuit or report the case to the Minister of Communication and Information of the Republic of Indonesia. This aims to hold Tokopedia accountable as an Electronic System Provider, aligning with established regulations and ensuring the protection of consumer rights in an increasingly complex digital era.

References

Anggraeni, S. F. (2018). Polemik pengaturan kepemilikan data pribadi: Urgensi untuk harmonisasi Dan Reformasi hukum Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(4), 814. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no4.1804

Anggriawan, Z. (2023). Analisis Perlindungan Hukum terhadap data Konsumen marketplace Di Indonesia Berdasarkan undang-undang no 27 Tahun 2022. HUMANIORUM, 1(02), 36-40. https://doi.org/10.37010/hmr.v1i02.10

Ardikha Putri, R. P., & Ruhaeni, N. (2022). Kewajiban Mendaftarkan e-Commerce dalam Sistem Elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dan Implementasinya terhadap e-Commerce informal. Bandung Conference Series: Law Studies, 2(1). https://doi.org/10.29313/bcsls.v2i1.441

Arisandy, Y. O. (2021). Penegakan Hukum terhadap cyber crime hacker. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 1(3), 162-169. https://doi.org/10.18196/ijclc.v1i3.11264

Bukit, A. N., & Rahmi Ayunda. (2022). Urgensi Pengesahan RUU Perlindungan data Pribadi Terhadap Perlindungan Kebocoran data Penerimaan SMS Dana Cepat. Reformasi Hukum, 26(1), 1-20. https://doi.org/10.46257/jrh.v26i1.376

Dancor. (2023, March 3). Kebocoran data Indonesia Tertinggi Ke-3. hypernet. https://www.hypernet.co.id/id/2023/03/03/kebocoran-data-indonesia-tertinggi-ke-3/

Dewi Rosadi, S., & Gumelar Pratama, G. (2018). Urgensi perlindungandata privasidalam era ekonomi digital Di Indonesia. Veritas et Justitia, 4(1), 88-110. https://doi.org/10.25123/vej.2916

Elis, E., & Hamimah, S. (2022). Urgensi undang-undang Perlindungan data Pribadi Dalam Menjamin Keamanan data Pribadi Sebagai Pemenuhan Hak Atas Privasi Masyarakat Indonesia. Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 3(2), 1-6. https://doi.org/10.52005/rechten.v3i2.34

Firdaus, I. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Hak Privasi Terhadap data Pribadi Dari Kejahatan Peretasan. Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 4(2), 23-31. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i2.98

Firmansyah Putri, D. D., & Fahrozi, M. H. (2021). Upaya pencegahan kebocoran data konsumen melalui pengesahan ruu perlindungan data pribadi (Studi kasus e-Commerce bhinneka.com). Borneo Law Review, 5(1), 46-68. https://doi.org/10.35334/bolrev.v5i1.2014

Hisbulloh, M. H. (2021). Urgensi Rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan data Pribadi. Jurnal Hukum, 37(2), 119. https://doi.org/10.26532/jh.v37i2.16272

Indonesia, P. N. (1999).Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Indonesia, P. N. (2013). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Republik Indonesia.

Indonesia, P. N. (2016). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

Indonesia, P. N. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Indonesia, P. N. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Indonesia, P. N. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Indriyani, M. (2017). Perlindungan Privasi Dan data Pribadi Konsumen daring Pada online marketplace system. JUSTITIA JURNAL HUKUM, 1(2). https://doi.org/10.30651/justitia.v1i2.1152

Kominfo. (2022, June 15). Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pemerintah terkait Kelalaian Mengawasi Tokopedia terkait Perlindungan Data Pribadi. https://jdih.kominfo.go.id/perkara/view/21. https://jdih.kominfo.go.id/perkara/view/21

Kompas Cyber Media. (2021, September 3). APA Yang Dimaksud dengan data Pribadi? KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/15463531/apa-yang-dimaksud-dengan-data-pribadi?page=all

Kusnadi, S. A. (2021). Perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi. AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 9-16. https://doi.org/10.47776/alwasath.v2i1.127

Mochtar, M. B. (2023). Kepastian Hukum Atas Kebocoran data Pribadi Pengguna Aplikasi online. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 9(2), 1-12. https://doi.org/10.33319/yume.v9i2.235

Musa Sahat Tobing, Utari Wulandari, Marito Sari Sihotang, & Raihana Raihana. (2023). Tinjauan Terhadap modus-modus Kejahatan Dalam Hukum cyber crime. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(2), 60-67. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i2.239

Priscyllia, F. (2019). Perlindungan Privasi data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum. JATISWARA, 34(3), 239-249. https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i3.218

Putra, J. S. (2024). Melacak tantangan peretasan dalam perkembangan hukum dunia Maya Di Indonesia. Belom Bahadat, 14(1), 25-40. https://doi.org/10.33363/bb.v14i1.1109

Ridwan, R., Nur, M., & S, S. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Peretasan (Hacker) Dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, 6(1). https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i1.7007

Riyadi, G. A., & Toto Tohir Suriaatmadja. (2023). Perlindungan Hukum Atas Kebocoran data Pribadi Konsumen PT PLN Dihubungkan Dengan Hak Atas Keamanan Pribadi Ditinjau Dari undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan data Pribadi. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(1). https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.4945

Saleh, A. R. (2021). Perlindungan data Pribadi Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana. HUKMY : Jurnal Hukum, 1(1), 91-108. https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i1.91-108

Sandy, O. P., & Cyberthread.id, M. K. (2020, November 3). Data 91 Juta Akun Tokopedia Bocor, Hakim PN Jakpus Tolak Gugatan KKI. cyberthreat.id. https://cyberthreat.id/read/9069/Data-91-Juta-Akun-Tokopedia-Bocor-Hakim-PN-Jakpus-,

Sari, I. P. (2020). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-Commerce berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi Dan transaksi elektronik beserta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pamulang Law Review, 2(1), 13. https://doi.org/10.32493/palrev.v2i1.5333

Silalahi, P. H., Dameria, F. A., & Dameria, F. A. (2023). Perlindungan data Pribadi Mengenai Kebocoran data Dalam Lingkup cyber crime Sebagai Kejahatan Transnasional. Wajah Hukum, 7(2), 614. https://doi.org/10.33087/wjh.v7i2.1244

Solehudin, H., & Neni Ruhaeni. (2022). Perlindungan Hukum Atas Kebocoran data Pribadi Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Implementasinya terhadap Kebocoran data Pengguna electronic Healcth alert card. Bandung Conference Series: Law Studies, 2(2). https://doi.org/10.29313/bcsls.v2i2.2520

Sylfia, A., Adyana, I. G., Amrullah, M. F., & Djaja, H. (2021). Tanggungjawab Yuridis PT. Tokopedia atas Kebocoran data Pribadi Dan Privasi Konsumen Dalam Transaksi online. Bhirawa Law Journal, 2(1), 21-27. https://doi.org/10.26905/blj.v2i1.5850

Warren, S. D., & Brandeis, L. D. (1890). The right to privacy. Harvard Law Review, 4(5), 193. https://doi.org/10.2307/1321160

Yuniarti, S. (2019). Perlindungan hukum data pribadi Di Indonesia. Business Economic, Communication, and Social Sciences (BECOSS) Journal, 1(1), 147-154. https://doi.org/10.21512/becossjournal.v1i1.6030

Downloads

Published

07/05/2025

Citation Check