EFEKTIFITAS PERANAN MEDIATOR DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Studi di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang)
DOI:
https://doi.org/10.51826/.v3i2.163Abstract
Peranan mediator pada kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah sebagai pemimpin perundingan mediasi sehingga pihah-pihak yang berselisih diberikan motivasi, berupa pengarahan-pengarahan dan komunikasi. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang telah berupaya mengefektifkan peranan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yaitu dengan mengikutsertakan aparatur dalam pendidikan dan pelatihan mediasi, kesediaan anggaran dan kesediaan sarana dan prasarana.
Downloads
Published
07/04/2020
Issue
Section
Artikel