PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH (UPPD) SINTANG DI KANTOR BERSAMA SAMSAT SINTANG

Authors

  • Robert Hoffman Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v2i2.235

Abstract

Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang pemungutannya dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sintang, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada Kantor Bersama Samsat Sintang. Namun, pelayanannya belum dilakukan secara optimal sehingga banyak wajib pajak yang tidak puas terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh UPPD Sintang.

Author Biography

Robert Hoffman, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang Asisten Ahli

Published

07/04/2020

Citation Check