Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Pembangunan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah (Studi Di Kecamatan Sintang Kota)

Authors

  • Gadion Gadion Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v3i1.241

Abstract

Salah satu cirri-ciri dari Negara demokrasi adalah diakuinya peran dan kedudukan rakyat sebagai pemilik pemerintahan (people own government). Sebagai pemilik pemerintahan, maka kedaulatan dari pemerintahan tersebut berada ditangan rakyat. Hal ini menunjukan bahwa peran dari rakyat sangat menentukan kelangsungan kehidupan pemerintahan yang didalamnya terdapat kewenangan untuk melakukan control social (social control) terhadap jalannya pemerintahan.

Author Biography

Gadion Gadion, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Published

07/04/2020

Citation Check