PERJANJIAN TEMPAT PENITIPAN ANAK ORANG TUA YANG KURANG MAMPU DENGAN PERKUMPULAN SUNGAI KEHIDUPAN BORNEO DITINJAU DARI PASAL 1320 KUH PERDATA TENTANG SAHNYA PERJANJIAN

Authors

  • Gadion Gadion Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v4i2.249

Abstract

Penyerahan anak orang tua kepada perkumpulan merupakan harapan bagi setiap orang tua yang tidak mampu untuk membantu pendidikan anak selama anak tersebut belum bisa beraktivitas yang mengasilkan bagi diri sendiri dan keluarganya, oleh sebab itu dengan adanya perkumpulan yang membantu orang tua anak untuk membina dan menyekolahkan anak dalam suatu perkumpulan pelayanan dibidang agama merupakan suatu harapan bagi tumbuh kembang dan masa depan anak tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan pasal 1320 KUH Perdata terhadap perjanjian orang tua yang kurang mampu dengan Perkumpulan Sungai kehidupan Borneo.Apakah perjanjian antara orang tua yang tidak mampu dengan Perkumpulan Sungai Kehidupan Borneo dianggap sah berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata.

Author Biography

Gadion Gadion, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Published

07/04/2020

Citation Check