RESPON MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM SIARAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN SINTANG

Authors

  • Antonius Erwandi Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51826/.v1i1.323

Abstract

Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Sintang diresmikan oleh Bupati Sintang pada tanggal 16 Juli 2002, pada saat itu RRI masih berbentuk perusahaan jawatan. Dalam perkembangannya RRI secara resmi berubah menjadi suatu lembaga yang selanjutnya dikenal dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yaitu pada tahun 2006. Sejak perubahan tersebut RRI konsisten dalam membangun masyarakat yang berdaya saing dan berkarakter melalui siaransiaran yang bertujuan membangkitkan masyarakat untuk mencipta, berkarya dan berproduksi melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Selain itu orientasi RRI adalah membentuk moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh wilayah NKRI.

Author Biography

Antonius Erwandi, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

Published

07/04/2020

Citation Check