IMPLEMENTASI HASIL MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DI DESA LANDAU APIN KECAMATAN NANGA MAHAP KABUPATEN SEKADAU
DOI:
https://doi.org/10.51826/.v8i2.457Abstract
References
Abdul Wahab, Solichin., Pengantar
Analisis Kebijakan Publik, Universitas
Muhammadiyah Malang Press, Malang, 2008.
Amirudin, S. H,. M. Hum & H. Zainal
Asikin, S. H., S.U,Pengantar metode Penelitian
Hukum, Rajawali Pres, Jakarta, 2004
Dwidjowijoto, Riant Nugroho,
Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi,
dan Evaluasi, : PT. Elex Media Komputindo,
Jakarta, 2004.
Fasli Djalal dan Dedi Supriadi, Reformasi
Pendidikan Dalam Konteks Otonomi
Daerah, Yogyakarta : Adicita Karya Nusa,
Mudrajat Kuncoro, Otonomi dan
Pembangunan Daerah, Jakarta: Erlangga, 2004.
Nurmayani, Hukum Administrasi
Daerah,UNILA Pres, Bandar Lampung, 2009
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian
Hukum,: Prenada Media Group, Jakarta, 2011.
Rianingsih Djohani, Paduan
Penyelenggaraan Musyawarah Pembangunan
Desa, Bandung:, 2008.
Ronny Hanitjo Soemitro, Metode
Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia
Indonesia, Jakarta 1988.
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum
Normatif, Raja Grafindo Persada Jakarta, 2013.
Suharso, dan Retnoningsih. Ana,
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
Semarang:Widya Karya,2006.
Surasih, Maria Eni, Pemerintahan Desa
dan Implementasinya, Jakarta: Erlangga, 2006.
Peraturan – Perundang – Undangan :
Undang – undang R epublik
IndonesiaNomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang – Undang No. 6 Tahun 2014, Tentang
Desa
Undang - undang No 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66
Tahun 2007 Tentang Perencanaan Desa.
Naskah Akademik RUU Desa, Direktorat
Pemerintahan Desa dan Kelurahan Direktorat
Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Departemen Dalam Negeri 2007.
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah