Upaya Pelestarian lingkungan dengan Mengangkat Budaya dan Kearifan Lokal dalam Sistem Konservasi Bukit, Tanah, Air di Wilayah Kalimantan Barat
DOI:
https://doi.org/10.51826/perahu.v11i1.765Abstract
References
Abdulah, I. (2009). Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Iskandar, J. (2014). Manusia dan Lingkungan dengan Berbagai Perubahannya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
John,V.W. (2013). Water Conservation and Management in the Upper Catchment of Lake Bogoria Basin.
Ishak, M. (2008). Penentuan Pemanfaatan Lahan: Kajian Land Use Planning dalam Pemanfaatan Lahan untuk Pertanian. Bandung: Jurusan Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan Universitas Padjajaran.
Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif (30th ed.). PT. Remaja Rosdakarya.
Siombo, M.R. (2011). Kearifan Lokal dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum.
Sulastriyono. (2009). Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Telaga Omang dan Ngloro Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, Yogyakarta.
Praktik Kearifan Lokal Dayak Orang-orang di Konservasi Hutan di Kalimantan Selatan.Jurnal Lahan Basah Pengelolaan Lingkungan, Forest Watch Indonesia. 2015.
daring https://kbbi.web.id/internalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2016.
Wirawan, S. 1992. Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.