PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI DALAM JARINGAN YANG MELIBATKAN ARTIS DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Putusan Nomor 1205/PID.SUS/2021/PN.TJK)
DOI:
https://doi.org/10.51826/perahu.v11i1.789Abstract
References
Buku:
Mulia. 2005. Patologi Sosial. Raja Grafindo Press, Jakarta.
Niniek Suparni. 2007. Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan. Sinar Grafika, Jakarta.
P.A.F Lamintang. 1984. Hukum Penitensier Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.
P.A.F. Lamintang dan C. Djisman Samosir. 1981.Delik-delik Khusus. Tarsito. Bandung.
Qodariah Barkah. 2016. Penerapan Pidana Mati (Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Noerfikri Offset, Palembang.
Rahmanuddin Tomalili. 2015. Hukum Pidana. Mitra Wacana Media, Jakarta.
Rasyid Ariman dan Fahmi Raghib. 2015. Hukum Pidana. Setara Press, Malang.
Reno Bachtiar dan Edy Purnomo. 2007. Bisnis Prostitusi, Profesi yang Menguntungkan. Pinus Book Publisher, Yogyakarta.
Robert P.Masland, Jr. David Estridge. 2009. Apayang Ingin Diketahui Remaja Tentang Seks. Bumi Aksara, Jakarta.
E- Jurnal
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pengertian Pidana, Diakses dari https://kbbi.kata.web.id/. Pada Tanggal 30 Agustus 2022 Jam 16:12 WIB.
Jurnal
Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta.
Gagnon J.H. Prosatitution, dalam International Encyclopedi of Sciencemacmillan and Free Press, New York, sebagaimana dikutip oleh Than-Dan Truong, Seks, Uang dan Kekuasaan.
Mulia, T.S.G. dalam Ensiklopedi Indonesia yang sebagaimana dikutip oleh Kartini Kartono, Patologi Sosial.
Nurfaqih Irfani. 2020. Asas Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum, jurnal Legislasi Indonesia Vol 16 No. 3, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undanganKementerian Hukum dan HAM.
Winda Sustya. 2014. Peranan Penyidik Kepolisian Resor Rokan Hilir Dalam Memberantas Tindak Pidana Prostitusi, JOM Fakultas Hukum Volume I No. 2.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.