KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN DI DESA NANGA MAU KECAMATAN KAYAN HILIR KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.51826/piper.v18i1.632Abstract
Pengelolaan sumberdaya hutan sangat dipengaruhi oleh kearifan lokal yang dimiliki masyarakat
untuk mencegah berbagai pengaruh buruk terhadap hutan. Penelitian dilakukan untuk menginventarisasi
kearifan lokal yang terkait dengan kepercayaan atau/dan pantangan, etika dan aturan, teknik dan
teknologi, serta praktek dan tradisi pengelolaan hutan/lahan yang dilakukan oleh masyarakat dalam
membangun dan mengelola hutan di Desa Nanga Mau. Bentuk-bentuk kearifan lokal yang masih terdapat
di Desa Nanga Mau yang dapat mendukung pengelolaan hutan seperti kepercayaan dan/atau pantangan
adat berupa pelaksanaan upacara adat seperti upacara rebu-rebu dan upacara kerja tahun, kepercayaan
mengenai penjaga Desa model Bias yang di sebut dengan “Gana/Gano”. Etika dan aturan berupa
larangan untuk melakukan penebangan dari hutan lindung, larangan menangkap ikan dengan meggunakan
racun dan bom, larangan perburuan hewan yang dilindungi. Teknik dan teknologi berupa pembuatan
sekat bakar, memperhatikan arah angin sebelum melakukan pembakaran, tidak melakukan pembakaran
pada saat musim kemarau, menggunakan bambu sebagai bahan pembuat keranjang , penggunaan bambu
sabagi penopang tanaman. Praktek dan tradisi pengelolaan lahan berupa pembagian suatu areal menjadi
beberapa luasan lahan untuk ditanami dengan komoditi pertanian yang berbeda, menerapkan teknik
tumpang sari, penggunaan pupuk kompos serta humus, pengetahuan mengenai siklus tanaman, pemilihan
komoditi pertanian yang sesuai, serta memanfaatkan tumbuhan hutan sebagai tanaman obat.