About the Journal

Focus and Scope

FOKUS (Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang)  adalah Jurnal Ilmiah yang didedikasikan untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan hasil penelitian, inovasi, dan pengembangan di bidang Ilmu Administrasi yaitu Adminitrasi Publik dan Administrasi Bisnis yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kapuas Sintang. FOKUS terbit 2 kali dalam setahun (Maret dan September) dengan e-ISSN 2599-3518 (online)  dan p-ISSN 1693-0762 (print). FOKUS memuat artikel dan karya ilmiah baik berupa hasil penelitian maupun non penelitian. FOKUS bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran atau gagasan konseptual dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang Ilmu Administrasi yaitu Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis. FOKUS secara khusus menitikberatkan pada permasalahan pokok dalam pengembangan Ilmu Administrasi yaitu Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis. Jurnal ini berfokus pada kajian teoritis dan praktis diantaranya

1. ADMINISTRASI PUBLIK

 

  • Manajemen Pelayanan Publik
  • Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Administrasi Publik
  • Administrasi Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Administrasi Pertanahan
  • Administrasi Pemerintahan Desa
  • Ekonomi Publik dan Keuangan Publik
  • Kebijakan Publik
  • Birokrasi dan Governansi Publik
  • Digital Government
  • Kepemimpinan
  • Politik dan Pemilihan Umum
  • Pemerintah Daerah
  • Desentralisasi dan Otonomi Daerah

2. ADMNISTRASI BISNIS

 

  • Fungsi Manajemen (Manajamen Pemasaran, Manajemen Operasi, Manajemen SDM, Manajemen Keuangan, Manajemen Strategis, Manajemen Koperasi, Perilaku Organisasi.
  • Bussiness Governance : Leadership, Etika Bisnis, Hukum Bisnis, Police In Business, Corporate Governance
  • Entrepreneurship
  • Perbankan
  • Koperasi
  • Perilaku Konsumen dan Pelayanan Konsumen
  • Administrasi Bisnis Pada BUMS, BUMDes dan UMKM
  • Bisnis Perhotelan dan Pariwisata
  • Digital Marketing

Peer Review Process

Semua artikel yang dikirimkan ke Jurnal FOKUS akan direview secara tertutup (blind review) oleh para mitra bestari. Pada umumnya, setiap artikel akan direview oleh satu sampai dua orang reviewer (double blind peer review). Tanggapan dari para reviewer ini akan dijadikan lBapak/Ibusan bagi Editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima apabila direvisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected). Suatu artikel ditolak untuk dimuat disebabkan oleh berbagai pertimbangan, diantara artikel tidak sesuai dengan ruang lingkup, sisi ilmiah tulisan tersebut kurang memadai untuk digolongkan dalam suatu tulisan ilmiah, kesalahan metodologi yang mendasar, atau dikarenakan penulis menolak untuk melakukan saran perbaikan yang diberikan oleh reviewer tanpa dasar yang logis. Semua artikel yang dikirim akan diperiksa unsur plagiasinya.

Publication Frequency

Jurnal Fokus terbit 2 kali dalam1 tahun yakni pada Bulan Maret dan Bulan September.

Open Access Policy

Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Etika Publikasi

ETIKA PUBLIKASI

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, diantaranya: Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis/Author. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Panduan kode etik publikasi ilmiah ini diterjemahkan dan diadopsi berdasarkan kebijakan etika publikasi dari Elsevier yang mencakup:

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR IN CHIEF (JURNAL MANAGER) :

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Melakukan peningkatan  mutu jurnal.
  12. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
  13. Keputusan Editor in Chief adalah final berdasarkan artikel yang dikirimkan.

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR:

  1. Keputusan Publikasi. Editor Jurnal FOKUS bertanggung jawab menerbitkan dan memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Dalam menjalankan tugasnya, Editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan reviewer atau editor lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut.
  2. Penilaian yang Obyektif. Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.
  3. Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan dewan editor.
  4. Konflik Kepentingan. Materi artikel yang dikirim ke Jurnal FOKUS dan belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset pribadi editor tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui blind review harus dijaga kerahasiaanya  dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika editor memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan naskah tersebut.
  5. Kerjasama dalam Investigasi. Editor harus mengambil langkah responsif apabila terdapat keluhan terkait etika pada naskah yang telah diterima ataupun pada artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah serta memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut. Editor dapat juga melakukan komunikasi lebih lanjut kepada institusi atau lembaga riset terkait. Ketika keluhan telah teratasi, hal-hal seperti publikasi atas koreksi, penarikan, pernyataan keprihatinan, ataupun catatan lainnya, perlu dipertimbangkan untuk dilakukan.

STANDAR ETIKA BAGI REVIEWER:

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editor. Blind peer review oleh reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dengan penulis. Peer review merupakan suatu komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal (formal scholarly communication) dan pendekatan ilmiah.
  2. Ketepatan Waktu. Apabila reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review dengan tepat waktu, reviewer yang ditugaskan harus segera memberitahukannya pada editor.
  3. Setiap naskah yang telah diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tesebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika telah diotorisasi oleh editor.
  4. Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi atas penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
  5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi. Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Suatu pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus memberitahukan kepada editor atas kesamaan yang substansial atau overlap antara naskah yang sedang di-review dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan reviewer.
  6. Konflik Kepentingan. Materi artikel yang belum  dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam riset pribadi reviewer tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer reviewharus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer  harus menolak mereview  naskah jika reviewer  memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan karya tersebut.

STANDAR ETIKA BAGI PENULIS:

  1. Standar Penulisan. Penulis harus menyajikan  makalah/artikel yang akurat atas penelitian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Suatu artikel harus cukup terinci dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain melakukan replikasi atas karya tersebut. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Akses Data Penelitian. Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
  3. Orisinalitas dan Plagiarisme. Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau perkataan dari orang lain, maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat. Terdapat berbagai macam bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain menjadi tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Self-Plagiarism atau oto plagiarisme adalah salah satu bentuk plagiarisme. Oto plagiarisme adalah mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya.
  4. Ketentuan Pengiriman Tulisan. Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
  5. Pencantuman Sumber Referensi. Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
  6. Authorship Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.
  7. Bahaya dan Subjek Manusia. Jika naskah melibatkan prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal-hal tersebut secara jelas di dalam naskah. Jika naskah melibatkan subjek manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah tersebut berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan lembaga yang relevan serta komite dalam lembaga telah menyetujuinya. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa telah diperoleh persetujuan untuk eksperimen dengan subjek manusia. Hak privasi dari subjek manusia harus selalu diperhatikan. Persetujuan, izin, dan pernyataan harus diperoleh apabila penulis ingin memasukkan rincian kasus atau informasi pribadi lainnya dalam naskah tersebut. Persetujuan tertulis harus disimpan oleh penulis dan salinan persetujuan atau bukti bahwa persetujuan tersebut telah diperoleh harus diberikan ke jurnal apabila diminta.
  8. Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan. Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahaan yang signifikan, penulis bertangggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.

STANDAR ETIKA BAGI ADMINISTRATOR WEBSITE:

Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan situs web jurnal;
  2. Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
  3. Melakukan pendaftaran untuk editor, reviewer, dan penulis;
  4. Mengelola fitur-fitur jurnal;
  5. Melihat statistik laporan; dan
  6. Mengunggah/mempublikasikan makalah yang sudah berstatus accepted.