PELAYANAN KEPOLISIAN PADA MASYARAKAT DI SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) POLRES KABUPATEN MELAWI
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v22i2.1229Keywords:
Pelayanan, Kepolisian, Masyarakat, Sentra, TerpaduAbstract
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui dan mendeskripsikan Pelayanan Kepolisian pada Masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Melawi. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 3 (tiga) orang yaitu; 1). Kabag Ops SPKT Polres Kabupaten Melawi. 2). Anggota Kepolisian yang bertugas pada SPKT Kabupaten Melawi. 3). Anggota Masyarakat yang mendapatkan pelayanan pada SPKT Kabupaten Melawi. Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik wawancara, observasi atau pengamatan dan studi dokumentasi dengan analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pelayanan Kepolisian pada Masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Melawi sudah berjalan atau dilaksanakan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Melawi, khususnya pada aspek Mekanisme Pelayanannya, dimana pihak Polres Melawi memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh undang-undang. Pelayanan kepada masyarakat sudah diberikan sesuai mekanisme pelayanan yang ada. Aspek Sarana dan Prasarana sudah tersedia, komputer, laptop, printer, alat tulis kantor, meja dan kursi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Aspek sumber daya manusia dapat dibagi dalam dua bagian yaitu kuantitas dan kualitas. Dari aspek kualitas sumber daya manusia sudah cukup memadai namun dari sisi kuantitas sumber daya manusia masih diperlukan.
Kesimpulannnya bahwa Pelayanan Kepolisian pada Masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Melawi dalam aspek Mekanisme pelayanan pihak SPKT sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur oleh undang-undang. Dari Aspek sarana dan prasarana sudah cukup memadai dan dari aspek sumber daya manusia masih diperlukan dari aspek kuantitas personil. Saran: perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana terutama jika pelayanan SPKT dilakukan diera digitalisasi dan penambahan jumlah personil yang bertugas pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kabupaten Melawi.
Downloads
References
Ashari, E.T. 2013. Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik di Era Persaingan Bebas. Jakarta: Forum Inovasi UI.
Bungin, H. M. Burhan. 2012. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada.
Creswell, John W. 2014. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Gie, T. L. 2000. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta Liberty.
Hadiati. 2001. Administrasi dan manajemen. Jakarta: Gunung Agung.
Handayaningrat, S. 2016. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen.Jakarta: CV. Haji Masagung.
Hasibuan, H.M.S.P. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Martoyo, S. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.
Ma’moeri. 2014. Administrasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Miles M. B., Huberman, A. M., Saldana, J. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. (Edition 3). California: Sage Publication, Inc.
Moleong, 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moenir. 2010. Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta
Nawawi, H. 2006. Evaluasi dan Manajemen Kinerja di Lingkungan Perusahaan dan Industri. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Nazir, M. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia
Pasalong, H. 2013. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Ratminto & Atik, S.W. 2006. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Ruky, Achmad S. 2001. Sistem Manajemen Kinerja (Performance Management System) Panduan Praktis Untuk Merancang dan Meraih Kinerja Prima. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama
Siagian. S. P. 2013. Peranan Staf Dalam Manajemen. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung.
Solekhan, M. 2014. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Malang: Setara Pers,
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Administrasi: Dilengkapi dengan Metode R & D. Bandung: Alfabeta
Suharto, D.G. 2016. Membangun Kemandirian Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Sulistiyani, Ambar Teguh dan Rosidah. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep,Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Edisi Kedua. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Graham Ilmu.
Suparjan dan Suyatno, H. 2013. Pembangunan Masyarakat dari Pembangunan sampai Pemberdayaan. Yogyakarta: Aditya Media
Taliziduhu, N. 2011. Dimensi-dimensi Pemerintahan Desa. Jakarta: Bumi Aksara,
Tjokroamidjojo, B. 2011. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Wibowo. 2014. Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali Press
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Perkap) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Sektor (Perkap 23/2010),
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.