ORGANISASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.217Abstract
Organisasi Implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di wilayah Kecamatan
Sintang. Penelitian ini menjelaskan tentang faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pemungutan
pajak bumi dan bangunan empat tahun terakhir. Data penelitian digali melalui metode kualitatif. Tujuan penelitian
mengekplor atau menggali tentang fenomena tentang aktivitas aspek organisasi implementasi kebijakan. Untuk
mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan asumsi dari proses teori implementasi kebijakan yang
mengasumsikan bahwa organisasi menjadi aspek penting dalam mengimplementasikan kebijakan pemungutan
pajak bumi dan bangunan untuk mencapai target. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: ketidak-keberhasilan
pencapaian target penerimaan karena: Aspek organisasi tidak memadai atau tidak tercukupi, jumlah petugas
terbatas, petugas rangkap pekerjaan, beban perkerjaan bertambah dan pekerjaan tidak fokus,yaitu bersifat
sambilan. Dengan demikian aspek organisasi implementasi kebijakan tidak selamanya berjalan dengan baik,
tetapi tergantung juga pada aspek aktivitas pendekatan struktural berupa komitmen organisasi pelaksana. Dari
kesimpulan penelitian itu, oleh peneliti dipersepsikan dengan konsep baru adalah: “pendekatan struktural
berupa komitmen organisasi pelaksana sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan keberhasilan
implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Wilayah Kecamatan Sintang”.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
20-02-2019
Issue
Section
Artikel