APLIKASI/PENERAPAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v16i1.144Abstract
Penelitian tentang Aplikasi/penerapan implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan
bangunan di wilayah Kecamatan Sintang. Penelitian ini menjelaskan tentang penyebab tidak tercapainya
target penerimaan pemungutan pajak bumi dan bangunan empat tahun terakhir. Data penelitian digali
melalui metode kualitatif. Tujuan penelitian mengekplor atau menggali tentang fenomena tentang aplikasi
pada saat kebijakan pajak bumi dan bangunan dilaksanakan. Penelitian ini membandingkan bagaimana
implementor (Tim intensifikasi,Camat/staf, Lurah/staf, Kepala Desa/staf) dari berbagai latar belakang
kewenangan yang berbeda,yaitu: penanggungjawab, pengelola administrasi, penyampai dan pemungut
dalam mengimplementasikan kebijakan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:ketidak-keberhasilan
pencapaian target penerimaan karena: Aspek aplikasi/penerapan tidak tersedia secara memadai
pembiayaan dan perlengkapan kebijakan. Dengan demikian aspek aplikasi implementasi kebijakan tidak
selamanya berjalan dengan baik, tetapi tergantung juga pada aspek aktivitas pendekatan struktural berupa
komitmen organisasi pelaksana. Dari kesimpulan penelitian itu, oleh peneliti dipersepsikan dengan konsep
baru yang dapat ditambahkan sebagai penguatan dalam teori implementasi adalah:”pendekatan struktural
berupa komitmen organisasi pelaksana sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan keberhasilan
implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Wilayah Kecamatan Sintang”.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
27-08-2018
Issue
Section
Artikel