PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA KEJAKSAAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v16i1.148Abstract
Pemimpin memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam instansi pemerintahan
karena instansi pemerintahan melibatkan aparatur Pegawai dalam jumlah yang besar untuk melaksanakan
berbagai tugas pokok dan fungsi instansi pemerintahan yang sifatnya sangat kompleks. Metode dalam
penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Subjek penelitian ini terdiri dari 5 (lima) orang
yaitu Kepala Kejaksaan, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala
Seksi Tindak Pidana Umum dan Kaur Perlengkapan pada Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau Kabupaten
Sekadau. Guna memperoleh data yang akurat dan berkualitas, maka menggunakan teknik pengumpulan
data yaitu teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisisnya menggunakan analisis
kualitatif. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa di Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau Kabupaten
Sekadau peran kepemimpinan sebagai manajer, administrator publik dan motivator sudah
dilakukan.Pimpinan sudah melakukan koordinasi dalam pembagian tugas, pokok dan fungsi setiap pegawai
dan juga meminta laporan tahunan kinerja kepada setiap bidang agar sasaran kinerja yang dicapai sesuai
dengan visi dan misi organisasi, melakukan akuntabilitas setiap melaksanakan program dan kegiatan
yang dilakukan oleh setiap bidang, mengikutsertakan pegawai dalam pendidikan dan pelatihan sesuai
dengan kompetensi yang dimiliki. Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau sudah memiliki sarana dan prasarana
yang memadai dan memenuhi kriteria pekerjaan sehingga membantu pegawai dalam peningkatan kinerja.
Kesimpulan penelitian dengan melihat kepada aspek peran kepemimpinan sebagai manajer, administrator
publik, motivator serta sarana dan prasarana penunjang yang dmiliki. Penulis menyarankan agar tetap
mempertahankan peran kepemimpinan yang sudah dilakukan selama ini dalam peningkatan kinerja pegawai
di Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau Kabupaten Sekadau sehingga pegawai dapat melaksanakan tugas
pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat asas, efektif dan efisien serta
penghargaan terhadap hak-hak publik.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
27-08-2018
Issue
Section
Artikel