PERILAKU TIM DAN BADAN ANGGARAN DALAM FORMULASI KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.34Abstract
Perilaku Tim dan Badan Anggaran Dalam Formulasi Kebijakan Umum Anggaran Kota
Pontianak, dari waktu ke waktu dilatar belakangi oleh fenomena adanya keterlambatan yang terus menerus
terjadi. Untuk itu, peneliti bertanya: “Mengapa formulasi Kebijakan Umum Anggaran yang dilakukan tim
anggaran dan badan anggaran mengalami keterlambatan ?”. Pertanyaan ini akan dijelaskan melalui teori
perilaku birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keterlambatan formulasi Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) terjadi karena perilaku tim dan badan anggaran kurang bertanggung jawab. Tanggung
jawab yang kurang terlihat dari penyerahan draf KUA dan pengesahan dokumen KUA yang terlambat,
kehadiran tim perumus yang kurang dalam proses pembahasan formulasi KUA dan tidak dipatuhinya
jadual pembahasan formulasi KUA. Di sisi lain, keterlambatan yang terjadi karena ada unsur kesengajaan
dan dimotivasi untuk mendapatkan keuntungan materi dan non materi.
Pontianak, dari waktu ke waktu dilatar belakangi oleh fenomena adanya keterlambatan yang terus menerus
terjadi. Untuk itu, peneliti bertanya: “Mengapa formulasi Kebijakan Umum Anggaran yang dilakukan tim
anggaran dan badan anggaran mengalami keterlambatan ?”. Pertanyaan ini akan dijelaskan melalui teori
perilaku birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keterlambatan formulasi Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) terjadi karena perilaku tim dan badan anggaran kurang bertanggung jawab. Tanggung
jawab yang kurang terlihat dari penyerahan draf KUA dan pengesahan dokumen KUA yang terlambat,
kehadiran tim perumus yang kurang dalam proses pembahasan formulasi KUA dan tidak dipatuhinya
jadual pembahasan formulasi KUA. Di sisi lain, keterlambatan yang terjadi karena ada unsur kesengajaan
dan dimotivasi untuk mendapatkan keuntungan materi dan non materi.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2017
Issue
Section
Artikel