PEMILIHAN KEPALA DAERAH LANGSUNG PERWUJUDAN DARI KEHIDUPAN DEMOKRASI
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.35Abstract
Pelaksanaan demokrasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu demokrasi langsung dan perwakilan
dan secara hirarkhi negara terdapat demokrasi tingkat nasional dan lokal. Di Indonesia perjalanan demokrasi
sudah banyak mengalami kemajuan dan kepercayaan rakyat pada elit politik menjadikan proses rekrutmen
mengarah pada demokrasi langsung, termasuk pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah secara
langsung merupakan fenomena kenegaraan baru di Indonesia dengan sistem pelaksanaan Pilkada Serentak
tahap pertama tahun 2015 dan sisanya akan dilaksanakan pada Pilkada tahun 2017. Hal ini menyusul
pemilihan elit eksekutif nasional yang juga dilakukan secara langsung. Pilkada langsung serentak tahap
pertama di Kalimantan Barat di ikuti oleh 7 kabupaten/kota, sehingga segala hal yang melandasinya perlu
dibahas dengan seksama. Dalam hal ini kita perlu memperhatikan hubungan negara dan rakyat dalam
bingkai demokrasi lokal, asas desentralisasi dan proses kebijakan publik dan partisipasi politik rakyat
daerah. Kabupaten Sintang yang merupakan salah satu Kabupaten yang ikut dalam pelaksanaan pesta
demokrasi pada tahun 2015. Pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten sudah berjalan
sesuai dengan yang direncanakan mulai dari tahap persiapan sampai pada tahap penyelenggaraan.
Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 secara serentak di seluruh
kecamatan di Kabupaten Sintang, dengan penetapan hasil perolehan suara yang dimenangkan oleh
pasangan dr. H. Jarot Winarno,M.Med.PH dan Drs. Askiman, MM. Partisipasi politik masyarakat
Kabupaten Sintang dalam pemungutan suara sebesar 75,66% dari jumlah pemilih.
dan secara hirarkhi negara terdapat demokrasi tingkat nasional dan lokal. Di Indonesia perjalanan demokrasi
sudah banyak mengalami kemajuan dan kepercayaan rakyat pada elit politik menjadikan proses rekrutmen
mengarah pada demokrasi langsung, termasuk pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah secara
langsung merupakan fenomena kenegaraan baru di Indonesia dengan sistem pelaksanaan Pilkada Serentak
tahap pertama tahun 2015 dan sisanya akan dilaksanakan pada Pilkada tahun 2017. Hal ini menyusul
pemilihan elit eksekutif nasional yang juga dilakukan secara langsung. Pilkada langsung serentak tahap
pertama di Kalimantan Barat di ikuti oleh 7 kabupaten/kota, sehingga segala hal yang melandasinya perlu
dibahas dengan seksama. Dalam hal ini kita perlu memperhatikan hubungan negara dan rakyat dalam
bingkai demokrasi lokal, asas desentralisasi dan proses kebijakan publik dan partisipasi politik rakyat
daerah. Kabupaten Sintang yang merupakan salah satu Kabupaten yang ikut dalam pelaksanaan pesta
demokrasi pada tahun 2015. Pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten sudah berjalan
sesuai dengan yang direncanakan mulai dari tahap persiapan sampai pada tahap penyelenggaraan.
Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 secara serentak di seluruh
kecamatan di Kabupaten Sintang, dengan penetapan hasil perolehan suara yang dimenangkan oleh
pasangan dr. H. Jarot Winarno,M.Med.PH dan Drs. Askiman, MM. Partisipasi politik masyarakat
Kabupaten Sintang dalam pemungutan suara sebesar 75,66% dari jumlah pemilih.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2017
Issue
Section
Artikel