PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SUKAMAJU KECAMATAN TANAH PINOH KABUPATEN MELAWI
PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SUKAMAJU KECAMATAN TANAH PINOH KABUPATEN MELAWI
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v24i1.1856Keywords:
Pelaksanaan; Pemberdayaan;masyarakatAbstract
Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu bentuk pembangunan bertujuan untuk
meningkatkan berbagai produktivitas ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber
daya alam yang tersedia. Pemberdayaan masyarakat memerlukan pendekatan yang sesuai dengan
karakteristik masyarakat sehingga dapat diterima dan di implementasikan secara berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan Pelaksanaan Pemberdayaan
Masyarakat di Desa Sukamaju Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi. Metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukan Dalam
implementasi pemberdayaan masyarakat, membentuk kelompok kerja atau kelompok tani dan
memiliki lahan yang dapat dikembangkan menjadi lebih luas agar lebih produktif. Sedangkan
pengawasan secara teknis pelaksanaannya melibatkan peran BPD dan juga secara eksternal dari
inspektorat kabupaten dan lebih pada aspek administrasinya setelah proses pelaksanaan selesai
sesuai dengan batasan waktu yang telah dijadwalkan
Downloads
References
Mardalis. 2003. Metode Penelitian Suatu Pendekatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Moleong , J Lexy 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Nazir, M. 2003. Metode Penelitian Jakarta : Ghalia
Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta.
Suhendra, 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Terry.G.R.2006. Prinsip-Prinsip Manajemen Jakarta : Bumi Aksara.
Widjaja, HAW.2003. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widodo M.S, Joko. 2002. Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja. Malang : BayuMedia.
Winarno. B. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta : Media Presindo.
Undang-Undang dan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.











