PELAKSANAAN KEGIATAN KEPROTOKOLAN OLEH SUB BAGIAN KEPROTOKOLAN DAN DOKUMENTASI
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.39Abstract
Penyelenggaraan Keprotokolan merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Sintang, unit kerja yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan keprotokolan
adalah Sub Bagian Protokol dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, Sub Bagian
Protokol dan Dokumentas berada di Bagian Humas Protokol pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang.
Bentuk kegiatan keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Pelaksanaan
tata tempat sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun
belum seluruh pengaturan tata tempat maupun Lay Out dapat dilaksanakan secara optimal pada setiap
kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang. Kendala-Kendala dalam penyelenggaraan
keprotokolan meliputi faktor yang bersifat administratif dan faktor yang bersifat teknis. Faktor yang
bersifat administratif berkaitan dengan anggaran, Peraturan pelaksana dan teknis, koordinasi antar instansi
yang terkait, dan jadwal kerja yang belum tersusun secara sistematis. Sedangankan faktor yang bersifat
teknis berhubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang.
pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Sintang, unit kerja yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan keprotokolan
adalah Sub Bagian Protokol dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, Sub Bagian
Protokol dan Dokumentas berada di Bagian Humas Protokol pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang.
Bentuk kegiatan keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Pelaksanaan
tata tempat sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun
belum seluruh pengaturan tata tempat maupun Lay Out dapat dilaksanakan secara optimal pada setiap
kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang. Kendala-Kendala dalam penyelenggaraan
keprotokolan meliputi faktor yang bersifat administratif dan faktor yang bersifat teknis. Faktor yang
bersifat administratif berkaitan dengan anggaran, Peraturan pelaksana dan teknis, koordinasi antar instansi
yang terkait, dan jadwal kerja yang belum tersusun secara sistematis. Sedangankan faktor yang bersifat
teknis berhubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2017
Issue
Section
Artikel