IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v16i2.205Abstract
Implementasi pelayanan publik, mampu mengungkapkan Kinerja pelayanan publik yang
mencerminkan tersedianya kepastian hukum, transparan persyaratan, mekanisme, prosedur, jangka
waktu penyelesaian pengurusan administrasi, pemberian rekomendasi dan permohonan serta telah pula
didukung sarana dan parasarana yang memadai. Kemudian dalam mengimplemetasikan pelayanan publik,
harus mencerminkan Akuntabilitas pelayanan publik yang mengungkapkan bahwa lingkungan akuntabilitas
berupa pertanggungjawaban kewajiban pelayanan publik, telah terimplementasikan dengan dukungan
peranan kepemimpinan bidang kerja, uraian tugas, kewajaran kejelasan tugas serta keseimbangan
otoritas pelaporan pertanggungjawaban bidang pelayanan. Kesimpulan penelitian dinyatakan bahwa
implementasi pelayanan publik dengan aspek kinerja dan aspek akuntabilitas pelayanan publik di
Kelurahan Kapuas Kanan Hulu sudah terimplementasikan dengan baik. Saran disampaikan bahwa
kinerja dan akuntabilitas pelayanan publik yang sudah baik dipertahankan dan dikembangkan, kemudian
untuk yang akan datang perlu didorong semangat pegawai agar berkemampuan mengembangkan standar
kompetensi pemberian pelayanan publik guna tercapai prestasi kerja standar pelayanan minimal.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2019
Issue
Section
Artikel