KEBIJAKAN PENANGANAN PEMELIHARAAN JALAN

Authors

  • Aida Fitriani

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v16i2.206

Abstract

Pembagian wewenang penyelenggaraan jalan dan penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional, jalan Propinsi dan jalan Kabupaten dan jalan Desa belum menjadi pola yang tepat dalam upaya pemecahan persoalan jalan. Yang sangat memprihatinkan, justeru menimbulkan implikasi ketidakjelasan siapa yang bertanggung jawab ketika kondisi jalan sudah rusak berat yang tuntut masyarakat untuk segera ditangani. Dalam implementasinya di Kabupaten Sintang menunjukkan pelaksanaan yang belum tepat waktu, tepat mutu dan kesuaian dana dengan standar jalan, sehingga jalan yang sudah ada belum optimal berfungsi dengan baik. Umur jalan belum ekonomis, biaya operasional pemeliharaan jalan semakin bertambah besar dan standard pelayanan minimal penyelenggaraan jalan belum tercapai serta masyarakat pengguna jalan semakin kesulitan. Faktor yang mempengaruhi penanganan jalan di Kabupaten Sintang ternyata berasal dari political will pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat, serta tarik ulur kepentingan antara pusat, Propinsi dan Kabupaten. Upaya pemeliharaan jalan yang ada belum dapat terlaksana secara efektif mengembalikan kondisi jalan sebagaimana diharapkan, sebab suatu kenyataan yang terjadi bahwa pada saat ini sebagian besar jalan dalam kondisi rusak berat, baik jalan dalam kota maupun jalan luar kota Sintang membuat masyarakat kesulitan transportasi untuk masuk dan keluar kota Sintang.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

08-02-2019

Citation Check