ANALISIS PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v16i2.207Abstract
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung merupakan fenomena kenegaraan
baru di Indonesia dengan sistem pelaksanaan Pilkada Serentak sehingga segala hal yang melandasinya
perlu dibahas dengan seksama. Dalam hal ini kita perlu memperhatikan hubungan negara dan rakyat
dalam bingkai demokrasi, asas desentralisasi dan partisipasi politik rakyat di daerah. Provinsi Kalimantan
Barat merupakan salah satu provinsi yang ikut dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2018
dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak. Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalimantan Barat sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan mulai dari tahap persiapan
sampai pada tahap penyelenggaraan. Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 17
Juni 2018 secara serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, dengan penetapan hasil
perolehan suara yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3 yaitu H. Sutarmidji, SH.M.Hum. dan
Drs.H. Ria Norsan, MM.MH. Partisipasi politik masyarakat Provinsi Kalimantan Barat dalam
pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat sebesar 75% dari jumlah
pemilih tetap
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2019
Issue
Section
Artikel