KOORDINASI KERJA PIMPINAN DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.40Abstract
Koordinasi vertikal merupakan penyatuan kegiatan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan
terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung
jawabnya. selanjut atasan mengkoordinasi semua pegawai yang ada di bawah tanggung jawabnya secara
langsung. Selain itu koordinasi vertikal ini relatif mudah dilakukan, karena atasan dapat memberikan
sanksi kepada pegawai yang sulit diatur. Koordinasi kerja horizontal dilakukan oleh atasan melalui
pengarahan dalam kegiatan-kegiatan yang ada di kontor perhubungan komunikasi dan informatika
Kabupaten Melawi. Selain itu koordinasi horizontal ini dapat menciptakan disiplin kerja antara unit yang
satu dengan unit yang lain secara internal maupun eksternal pada unit-unit yang sama tugasnya. Koordinasi
antar badan beserta unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling
ketergantungan atau mempunyai kaitan setara. Pelaksanaan koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan,
karena tidak dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang sulit diatur sebab kedudukannya setingkat.
terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung
jawabnya. selanjut atasan mengkoordinasi semua pegawai yang ada di bawah tanggung jawabnya secara
langsung. Selain itu koordinasi vertikal ini relatif mudah dilakukan, karena atasan dapat memberikan
sanksi kepada pegawai yang sulit diatur. Koordinasi kerja horizontal dilakukan oleh atasan melalui
pengarahan dalam kegiatan-kegiatan yang ada di kontor perhubungan komunikasi dan informatika
Kabupaten Melawi. Selain itu koordinasi horizontal ini dapat menciptakan disiplin kerja antara unit yang
satu dengan unit yang lain secara internal maupun eksternal pada unit-unit yang sama tugasnya. Koordinasi
antar badan beserta unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling
ketergantungan atau mempunyai kaitan setara. Pelaksanaan koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan,
karena tidak dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang sulit diatur sebab kedudukannya setingkat.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2017
Issue
Section
Artikel