PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH DASAR NEGERI
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.44Abstract
Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan
kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Di dalam
proses akreditasi, sebuah sekolah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan
kepada keseluruhan kondisi sekolah sebagai sebuah instituasi belajar. Walaupun beragam perbedaan
dimungkinkan terjadi antar sekolah, tetapi sekolah dievaluasi berdasarkan standar tertentu. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan
mutu suatu sekolah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa
suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan pendidikan yang telah ditentukan. Akreditasi sebagai
langkah agar sekolah kedepan memiliki semangat berkompetensi satu dengan yang lainnya. Kompetensikompetensi
ini biasa dicapai melalui proses yang mencangkup pemberian layanan implementasi kurikulum/
proses belajar-mengajar, penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif, penyelenggaraan administrasi
dan manajemen sekolah yang baik, peran serta masyarakat, dan pembinaan okelembagaan sekolah yang
baik, peran serta masyarakat, dan pembinaan kelembagaan sekolah yang baik; serta dengan dukungan
pembiayaan yang memadai, tenaga yang sesuai dengan kebutuhan baik segi kuantitas maupun kualitas,
dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan akhirnya peserta didik secara aktif mengikuti seluruh
kegiatan pembelajaran dengan memenfaatkan sumber belajar yang tersedia.
kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Di dalam
proses akreditasi, sebuah sekolah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan
kepada keseluruhan kondisi sekolah sebagai sebuah instituasi belajar. Walaupun beragam perbedaan
dimungkinkan terjadi antar sekolah, tetapi sekolah dievaluasi berdasarkan standar tertentu. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan
mutu suatu sekolah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa
suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan pendidikan yang telah ditentukan. Akreditasi sebagai
langkah agar sekolah kedepan memiliki semangat berkompetensi satu dengan yang lainnya. Kompetensikompetensi
ini biasa dicapai melalui proses yang mencangkup pemberian layanan implementasi kurikulum/
proses belajar-mengajar, penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif, penyelenggaraan administrasi
dan manajemen sekolah yang baik, peran serta masyarakat, dan pembinaan okelembagaan sekolah yang
baik, peran serta masyarakat, dan pembinaan kelembagaan sekolah yang baik; serta dengan dukungan
pembiayaan yang memadai, tenaga yang sesuai dengan kebutuhan baik segi kuantitas maupun kualitas,
dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan akhirnya peserta didik secara aktif mengikuti seluruh
kegiatan pembelajaran dengan memenfaatkan sumber belajar yang tersedia.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
08-02-2017
Issue
Section
Artikel