PELAKSANAAN SISTEM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Authors

  • A.M. YADISAR

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v17i1.272

Abstract

Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lain yang sah.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 maupun Peraturan Bupati Sintang Nomor 50 Tahun 2018 menjadi landasan hukum sistem pengelolaan barang milik daerah. Pelaksanaan sistem pengelolaan barang milik daerah sudah dijalankan sesuai peraturan perundangan yang ada, namun belum dapat berjalan secara oftimal. Kendala dalam pengelolaan barang minimnya pemahaman dan pengetahuan pengguna barang. Diharapkan Peraturan perundangan yang berkaitan tata cara perencanaan, pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah harus disosialisasikan secara terus menerus agar dapat dilaksanakan secara maksimal

Downloads

Download data is not yet available.

References

Darise, Nurlan. 2009. Pengelolaan Keuangan

Dearah.Jakarta, PT Indek.

Mardiasmo. 2001. Reformasi Manajemen

Keuangan Daerah. Yogyakarta: Gajah Mada

University Press.

Soleh C. & Rochmansjah, H. 2010. Pengelolaan

Keuangan dan Aset Daerah sebuah

Pendekatan Struktural Menuju Tata Kelola

Pemerintahan yang Baik. Bandung, Fokus

Media.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17

Tahun 2003 Tentang Keuangan Nagara.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1

Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan

Nagara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor

Tahun 2014. Tentang Pengelolaan Barang

Milik Negara/Daerah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nagara

Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2010.

Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas

Kinerja Pemerintah.

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1

Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang

Milik Daerah.

Peraturan Bupati Sintang Nomor 50 Tahun 2018.

Tentang Standar Operasional Prosedur

Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang

Milik Daerah, Pemanfaatan dan

Pengamanan Barang Milik Daerah di

Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

Published

24-06-2019

Citation Check