EVALUASI PROGRAM KOMPENSASI PENGURANGAN SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK BIDANG INPRASTRUKTUR PEDESAAN
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v17i2.349Abstract
Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
dan mengalokasikan dana dari pengurangan subsidi tersebut untuk program-program yang sangat
dibutuhkan dan langsung dirasakan oleh masyarakat miskin, khususnya yang berada di kawasan kumuh,
daerah tertinggal, dan pedesaan. Secara nasional, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan
Bakar Minyak (PKPS BBM) diwujudkan melalui beberapa program sesuai dengan Strategi Nasional
Penanggulangan Kemiskinan (SNPK), yaitu bidang-bidang pendidikan, kesehatan, beras murah, dan
pembangunan infrastruktur pedesaan. Pemilihan infrastruktur pedesaan sebagai salah satu program strategi
untuk menanggulangi kemiskinan dan ketertinggalan didasarkan pada pertimbangan bahwa bahwa
infrastruktur pedesaan dapat membuka akses ekonomi masyarakat, menggerakkan kegiatan produksi dan
destribusi, memberikan lapangan kerja, serta membuka peluang-peluang baru bagi berbagai aktifitas
masyarakat.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
10-02-2020
Issue
Section
Artikel