SISTEM PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK –ELEKTRONIK (E-KTP)

Authors

  • A.M. YADISAR

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v18i1.392

Abstract

Penyelenggaraan administrasi kependudukan terutama dalam pendataan kependudukan melalui penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan sesuai harapan yang mana system prosedurnya sudah dapat dilakukan baik secara manual maupun online, mengingat manajemen pendaftaran, pencatatan dan pengendalian penduduk serta pengelolaan datanya sudah dilakukan secara baik dan tertib, sehingga mengakibatkan pertumbuhan penduduk menjadi terkendali serta pemanfaatan data penduduk bagi kepentingan pembangunan menjadi maksimal maksimal. perlunya mengkonstruksi perumusan kebijakan pelayanan pembuatan E-KTP dengan suatu regulasi yang tanggap pada norma-norma lokal yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat setempat. Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secaraberkesinambungan tentang tata cara pembuatan E-KTP, baik mengenai prosedur, syarat, waktu, dan kegunaannya

Downloads

Download data is not yet available.

References

Irawan, Hamdi. 2002. 10 Prinsip Kepuasan

Pelanggan. Jakarta: PT Gramedia.

Kotler, P. 1997. .Marketing Management:

Analisys, Planning, Implementation and

Control.. 9 th edition. New York : Addims-

Wesley Oublishing Company

Parasuraman, A., Valerie A. Zethaml, & Leonard

Berry. 1994. .Reassesment of Expectations

as A Comparison Standard in Measuring

Service Quality: Implications for Futher

Research.. Journal of Marketing. Vol. 58.

January. hal.11-124.

Warella Y. 1997. Administrasi Negara dan

Kualitas Pelayanan Publik. Pidato

Pengukuhan sebagai Guru Besar Ilmu

Administrasi Negara. Semarang: Fakultas

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas

Diponegoro.

________. 1995. Managemen Pelayanan

Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi

Negara.

Published

16-06-2020

Citation Check