PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DESA

Authors

  • Jhony Fredy Hahury

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v18i1.406

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Pelayanan Publik di Kantor Desa Sungai Sena Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Subjek penelitian terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala SeksiPemerintahan, dan Kepala Urusan Umum. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara, teknik observasi dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwapelayanan publik yang dilaksanakan sudah mengacu kepada standar pelayanan dengan mengikuti prosedur yang. Dari aspek akuntabilitas dalam pelayanan sudah cukup baik. Hal ini terlihat dengan tanggung jawab aparatur desa dalam melayani masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang terbuka, keramahan, santun dan tidak diskriminasi. Dengan pelayanan yang sesuai standar pelayanan maka pelayanan dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahmat Fathoni,2006.Manajemen

Sumber Daya Manusia. Bandung :

Rineka. Cipta.

Ali, Muhammad, 2000. Penelitian

KependidikanProsedur dan Strategi.

Bandung : Angkasa.

Ermaya, Suradinata, 1996. Organisasi dan

Manajemen Pemerintahan dalam

Kondisi Era Globalisasi.Bandung:

Ramadhan.

Kasmir,2005.Etika Customer Service. Jakarta :

Raja Grafindo Persada.

Moenir. 2005. Manajemen Pelayanan Umum di

Indonesia. Jakarta : Bumi

Aksara.

Ridwan dan Sudrajat. 2009. Hukum Administrasi

Negara dan Kebijakan Pelayanan

Publik. Bandung : Nuansa.

Sinambela. 2008. Reformasi Pelayanan Publik.

Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono, 2005. Metode Penelitian Administrasi.

Bandung : Alfabeta.

Sutopo dan Suryanto, 2003. Pelayanan Prima.

Jakarta : LAN.

Thoha, Miftah, 1998. Perilaku Organisasi

Konsep Dasar Dan Aplikasinya.

Jakarta: Rajawali Press.

Widodo, Joko, 2006. Membangun Birokrasi

Berbasis Kinerja. Jakarta : Bayu Media

Publishing.

Teguh Afriyadi, 2008. Konsep Tentang

Akuntabilitas. Yogyakarta : Fajar

Pustaka.

Peraturan Perundang-Undangan

Negara Republik Indonesia Undang-Undang

Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan

Publik.

Negara Republik Indonesia Undang-Undang

Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun

tentang Standar Pelayanan Minimal

Desa

Negara Republik Indonesia, 2003. Keputusan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman

Umum Penyelenggaraan Pelayanan

Publik.

Negara Republik Indonesia, 2014. Peraturan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Dan Reformasi Birokrasi Republik

Indonesia Nomor

Tahun 2014 Tentang Komponen

Standar Pelayanan.

Published

16-06-2020

Citation Check