PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENCARI KERJA

Authors

  • Mikael Mahin

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v18i2.428

Abstract

Mekanisme pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja Melawi sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Mekanisme adalah datang langsung pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawi dengan membawa persyaratan, membawa dokumen asli (KTP dan ijazah asli) untuk mencocokan data, Mengisi formulir untuk keperluan pembuatan kartu kuning, Setelah kartu kuning jadi, fotokopi kartu tersebut untuk dimintakan legalisasi prosedur.Ketersedian sumber daya manusia aparatur mengurusi pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja Melawi sudah mencukupi.Sarana dan prasarana pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja yang ada pada dinas tenaga kerja kabupaten melawi berupa: komputer, printer, internet (wifi) kotak saran, Banner syarat pembuatan kartu tanda pencari kerja, dan dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP).Pegawai pada bagianpelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawisecara terus menerus memafaatkan atau memfungsisarana dan prasarana yang ada. Adapun saran penulispada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawi agar secara terus menerus meningkatkan pelayananpembuatan kartu tanda pencari kerja dimasa yang akan datang.Sumber daya manusia aparatur khusus mengurusi pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja Melawi harus lebih ditingkatkan sesuai harapan masyarakat.Sarana dan prasarana pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja dimasa yang akan datang ditambah jumlahnya sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kata Kunci: Pelayanan, Kartu Tanda Pencari Kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto. 2000. Prosedur Suatu Penelitian

Pendekatan Praktek, Edisi Revisi

VI. Jakarta: Rineka Cipta.

A.S Moenir. 1992.Manajemen Pelayanan Umum

di Indonesia. Jakarta: BumiAksara.

A.S Moenir. 2002. Manajemen Pelayanan

Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi

Aksara.

Bintoro Tjokroamidjojo. 1997. Pengantar

Administrasi pembangunan, LP3ES,

Jakarta.

Donni Juni Priansa dan Agus Garnida. (2013).

Manajemen Perkantoran Efektif,

Efisien, dan Profes.i oBnaanldung:

Alfabeta.

Joko Kumoro. (2000). Manajemen Perkantoran.

Diktat Kuliah. FIS UNY.

Hasibuan, Malayu. (2014). Manajemen Sumber

Daya Manusia. Jakarta: Bumi

Aksara.

Nawawi, Hadari. H 2007. Metode Penelitian

Bidang Sosial. Pontianak: Gadjah

MadaUniversity Press

Nawawi, Hadari. (2001). Manajemen Sumber

Daya Manusia untuk Bisnis yang

KompCeetittaikf.an Keempat. Penerbit

Gadjah Mada University Press,

Yogyakarta.

UNKA, 2017. Pedoman Penulisan

Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu

Politik Universitas Kapuas Sintang.

Sri Endang R, Sri Mulyani dan Suyyety. (2010).

Modul Memahami PrinsipPrinsip

Penyelenggaraan Administrasi

Perkantoran. Jakarta: Erlangga

Sinambela, Lijan Poltak. 2008. Reformasi

Pelayanan Publik Teori, Kebijakan,

dan Implementasi. Jakarta : PT Bumi

Aksara

Sugiyono. 2008.”Metode Penelitian Bisnis”.

Bandung: Alfabeta

Sedarmayanti.2009. Sumber Daya Manusia dan

Produktivitas Kerja. Bandung: CV

Mandar Maju.

The Liang Gie. (2000). Administrasi

Perkantoran Modern. Yogyakarta:

Liberty Yogyakarta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:

Negara Republik Indonesia Undang-Undang

Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara Nomor. 63 Tahun 2003 TentangPelayanan

Publik.

Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor

Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja

Published

11-12-2020

Citation Check