PEMBAYARAN PAJAK SARANG BURUNG WALET DI KANTOR BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SINTANG

Authors

  • Syekh Mochsin

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v18i2.432

Abstract

Penelitian ini adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Sarang Burung Walet di Kantor BAPPENDA (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Sintang. Dengan ruang lingkup Penelitian, Mekanisme Pelayanan, Tatacara Pendataan dan Pendaftaran, Sumber Daya Manusia. Metode yang di pergunakan dalam Penelitian ini adalah Metode Deskriptif Kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah berjumlah Empat orang, yang terdiri dari: Kepala Kantor BAPPENDA Kabupaten Sintang, Pegawai Bidang pendataan pajak sarang burung walet di Kantor BAPPENDA Kabupaten Sintang, Pegawai Pelayanan penerimaan Pajak, Subjek Pajak/pembayar pajak. Pengumpulan data-data di lakukan dengan teknik Wawancara dan Observasi juga dengan Studi Dokumentasi. Kata Kunci : Pembayaran, Pajak, Sarang, Burung, Walet.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jackson, E., Schuler, Randall S., dan Werner, Steve.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia.

Buku 1ed. 10. Jakarta: Salemba Empat.

Mathis, Robert L., dan Jackson, John H. 2009.

Manajemen Sumber Daya Manusia. Ed. 10

Dialihbahasakan oleh Diana Angelica.

Jakarta: Salemba Empat.

Moleong, L. J. 1999. Metodologi Penelitian

Kualitatif. Bandung : PT RemajaRosdakarya.

Widodo, Joko. 2001. Good Governance: Telaah dari

Dimensi: Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi

pada Era Desentralisasi dan Otonomi

Daerah. Insan Cedekia. Surabaya.

Peraturan Perundang-undangan,

Negara Republik Indonesia, 2007. KEPUTUSAN

MENPAN No. 63 Tahun 2003 tentang

Penyelenggaraan Pelayanan

Negara Republik Indonesia, 2009. Undang-undang

No. 25 Tahun 2009 tentang Komponen

Standar Pelayanan.

Negara Republik Indonesia, 2014. Undang-undang

No. 15 Tahun 2014, tentang Standar

Pelayanan.

Negara Republik Indonesia, 2004. Undang-Undang

Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004

Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan

Daerah

Negara Republik Indonesia, 2016. PERBUB

SINTANG No. 28 Tahun 2016 tentang

Tatacara pemungutan pajak sarang burung

walet.

Negara Republik Indonesia, 2017. Keputusan

Bupati Sintang.No.970 Tahun 2017 tentang

Penetapan Harga pasaran umum sarang

burung walet di Sintang.

Published

11-12-2020

Citation Check