PARTISIPASI PEMILIH DISABILITAS PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020

Authors

  • Mikael Mahin

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v19i2.562

Abstract

Penelitian ini tentang Partisipasi Pemilih disabilitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sintang Tahun 2020. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Pemilih disabilitas
pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
disabilitas 632 pemilih, sedangkan yang memberikan hak pilih sebanyak 434 pemilih, dengan demikian
ada 198 pemilih disabilitas tidak memberikan hak pilih. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi
politik penyandang disabilitas Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 meliputi
pendataan pemilih disabilitas, sosialisasi pemilihan, serta fasilitas dan aksesibilitas TPS.
Saran-saran, penyebab tinggi-rendahnya partisipasi penyandang disabilitas pada Pemilihan Bupati
Dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, di antaranya adalah mulai pada pendataan. Maka dimasa akan
datang KPU perlu meningkatkan pendataan dengan melibatkan berbagai pihak dengan sasaran sampai
tingkat Dusun dan Desa. Perlu Sosialisasi pemilihan yang dilakukan baik dari pihak penyelenggara
maupun dari pihak relasi ini dalam memberikan pengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih disabilitas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto. 2000. Prosedur Suatu Penelitian

Pendekatan Praktek, Edisi Revisi VI.

Jakarta: Rineka Cipta.

Budiarjo, Miriam. 2007. Dasar-Dasar Ilmu

Politik, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka

Utama.

Nawawi, Hadari. H. 2007. Metode Penelitian

Bidang Sosial. Pontianak: Gadjah Mada

University Press.

Mas’oed, Mohtar. McAndrews, Colin (2008).

Perbandingan Sistem Politik.

Yogyakarta : Gadjah Mada

University Press.

Suharno. 2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik.

Yogyakarta.

Cholisin, dkk. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik.

Yogyakarta: UNY Press.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang

Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020

tentang Perubahan Ketiga Undang-

Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang

Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014

tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan

Walikota.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang

Penyandang Disabilitas.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang

Hak Asasi Manusia

Undang-undang Nomor 4 tahun 1997

Penyandang Cacat.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang

Pengesahan Convention On The Rights

of Persons With Disabilities (Konvensi

Mengenai Hak-hak Penyandang

Disabilitas)

Downloads

Published

08-01-2022

Citation Check