SISTEM PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA MUNGGUK GELOMBANG KECAMATAN KETUNGAU TENGAH KABUPATEN SINTANG

Authors

  • Antonius Erwandi

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v20i1.586

Abstract

Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu bentuk pembangunan bertujuan untuk
meningkatkan berbagai produktivitas ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya
alam yang tersedia. Pemberdayaan masyarakat memerlukan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik
masyarakat sehingga dapat diterima dan di implementasikan secara berkelanjutan. sistem pemberdayaan
masyarakat dilakukan langsung oleh masyarakat melalui peran pemerintah desa. Dalam teknis
pelaksanaannya masyarakat membentuk kelompok kerja atau kelompok tani dan memiliki lahan yang
dapat dikembangkan menjadi lebih luas agar lebih produktif. Sosialsiasi melibatkan kepala dusun dan
tokoh masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat dan prosesnya lebih efektif. Selanjutnya
mekanisme pelaksanaannya dengan memberikan bantuan berbagai bisit tanaman, pupuk dan fasilitas
kerja pada kelompok tani dan diberikan berbagai pendampingan dari penyuluh. Sedangkan pengawasan
secara teknis pelaksanaannya melibatkan peran BPD dan juga secara eksternal dari inspektorat kabupaten
dan lebih pada aspek administrasinya setelah proses pelaksanaan selesai sesuai dengan batasan waktu
yang telah dijadwalkan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

08-04-2022

Citation Check