IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

Authors

  • Yovinus Yovinus
  • Nikodimus nikodimus

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v20i2.650

Abstract

Pelaksanaan pembangunan didaerah tertinggal merupakan salah satu focus pemerintah baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu program pemerintah pusah yaitu program
nawacita dimana program ini ialah membangun Indonesia dari pingiran. Beranjak dari program dan
focus pemerintah tersebut maka penulisan ini membahas masalah implementasi kebijakan pembangunan
daerah tertinggal, lokus pembahasan ialah di daerah tertinggal yang ada di kawasan perbatasan. Aspek
pembahasan ialah terkait daerah tertinggal, factor yang mempengaruhi, serta bagaimana strategi dalam
membangun daerah tertinggal. Adapun saran yang dimasukan dalam tulisan ini ialah dalam membangun
daerah tertinggal perlu adanya keseriusan dari pemerintah, disamping itu pembangunan juga harus bersifat
berkelanjutan. Mengingat sulitnya pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah tertingal maka
diharapkan semua komponen yang tergabung dalam pelaksanaan pembangunan baik dari pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah harus bersinergi dalam membangun daerah tertinggal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Almasdi Syahza., 2012. Pemberdayaan Ekonomi

Daerah Melalui Penataan Kelembagaan

dan Pengembangan Industri Hilir

Berbasis Kelapa Sawit, Penelitian

MP3EI Tahun I, DP2M Direktorat

Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen

Pendidikan Nasional, Jakarta

Sam Tuti T, Chan Sam M. 2006. Kebijakan

Pembangunan Era Otonomi Daerah.

Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

http://dernewblogadres.blogspot.com/

0 1 5 / 0 5 / m a k a l a h - d a e r a h -

tertinggal.html (Di unduh 8 Januari 2018)

Undang-undang Dasar Negara tahun 1945

Peraturan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2016

Downloads

Published

04-10-2022

Citation Check