STANDAR PELAYANAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v21i1.721Abstract
Pelayanan dilaksanakan tidak membeda-bedakan latar belakang baik pekerjaan maupun
usia serta jenis kelamin, semuanya mendapatkan hak yang sama untuk menerima layanan sesuai dengan
ketentuan, mengacu kepada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, baik secara individu
maupun tim kerja dalam melaksanakan standar baku pelayanan, semua pelayanan dilakukan
mengedepankan kemudahan dalam proses pelayanan maupun proses pengaduan atas layanan yang
diberikan, pelayanan dilaksanakan tepat waktu dan semaksimal mungkin, namun demikian terdapat
kendala, karena belum didukung oleh fasilitas yang lengkap, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan
tetapi pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur walaupun terdapat kendala dari segi
sarana dan prasarana, komitmen dan keseriusan dari pemberi layanan dalam meningkatkan pelayanan
yang lebih baik pada pasien maupun masyarakat tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan pelayanan,
sebab kesehatan sangat menentukan kualitas kerja, tidak ada aktivitas yang mendapatkan hasil maksimal
bila pemberi pelayanan dalam kondisi tidak sehat. Kesehatan adalah hak seluruh warga masyarakat
yang fundamental sehingga negara bertanggungjawab atas kesehatan dan hak hidup sehat masyarakatnya
baik secara individu maupun secara kelompok, masyarakat mampu maupun yang kurang mampu secara
eknomis karena masyarakat merupakan bagian yang integral dan tidak terpisahkan dari kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
usia serta jenis kelamin, semuanya mendapatkan hak yang sama untuk menerima layanan sesuai dengan
ketentuan, mengacu kepada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, baik secara individu
maupun tim kerja dalam melaksanakan standar baku pelayanan, semua pelayanan dilakukan
mengedepankan kemudahan dalam proses pelayanan maupun proses pengaduan atas layanan yang
diberikan, pelayanan dilaksanakan tepat waktu dan semaksimal mungkin, namun demikian terdapat
kendala, karena belum didukung oleh fasilitas yang lengkap, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan
tetapi pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur walaupun terdapat kendala dari segi
sarana dan prasarana, komitmen dan keseriusan dari pemberi layanan dalam meningkatkan pelayanan
yang lebih baik pada pasien maupun masyarakat tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan pelayanan,
sebab kesehatan sangat menentukan kualitas kerja, tidak ada aktivitas yang mendapatkan hasil maksimal
bila pemberi pelayanan dalam kondisi tidak sehat. Kesehatan adalah hak seluruh warga masyarakat
yang fundamental sehingga negara bertanggungjawab atas kesehatan dan hak hidup sehat masyarakatnya
baik secara individu maupun secara kelompok, masyarakat mampu maupun yang kurang mampu secara
eknomis karena masyarakat merupakan bagian yang integral dan tidak terpisahkan dari kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
04-04-2023
Issue
Section
Artikel