DISIPLIN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH KECAMATAN

Authors

  • Kaja Kaja

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v15i1.79

Abstract

Disiplin Kerja Pegawai di Kantor Camat Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pembinaan pegawai di Kantor Camat Sungai Tebelian diatur
berdasarkan ketentuan perundang-undangan atau Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai
kewajiban, larangan, hukuman disiplin. Pola pembinaan PNS diperlukan ketegasan dan pendekatan yang
mengacu pada peraturan yang ada, Pembinaan disiplin pegawai Kantor Camat Sungai Tebelian dilakukan
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan
tersebut mulai diterapkan dan hampir seluruh PNS sudah menerapkan penegakan displin pegawai.
Peraturan itu berlaku untuk semua PNS dalam pembinaan pegawai paling tidak diarahkan dalam pertemuan
masing-masing seksi sudah diintruksikan, secara bergiliran semua seksi melakukan pembinaan kepada
pegawai/stafnya, sekaligus untuk menilai tingkat disiplin para pegawai melalui pengarahan, bimbingan,
pengembangan pegawai melalui pendidikan dan latihan. Selain itu, juga mengusulkan promosi jabatan
kepada pegawai yang di anggap mampu bekerja dan mempunyai disiplin kerja yang baik untuk menduduki
jabatan yang lebih tinggi. Manfaat penghargaan yang di berikan kepada pegawai agar termotivasi dalam
menjalankan tugasnya dengan baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

03-10-2017

Citation Check