PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF KABUPATEN TAHUN 2014
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v15i1.80Abstract
Keterlibatan perempuan di Kecamatan Sintang ikut berpartisipasi politik dalam Pemilu
Legislatif tahun 2014 adalah karena adanya keinginan dari kaum perempuan untuk berikut serta dalam
dunia politik. Sebagai warga negara mempunyai hak untuk menentukan nasib baik diri sendiri khususnya
kaum perempuan dan bagi bangsa Indonesia. Selain itu dengan memilih wakil-wakil rakyat maka akan
sangat menentukan pembangunan bangsa 5 (lima) tahun dan partisipasi perempuan dalam politik untuk
menyalurkan aspirasi politik yang tergerak dari hati nurani untuk meningkatkan peran gender di Kecamatan
Sintang. Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilihan Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Tahun
2014 cukup ini terbukti dari keterlibatan dalam partisipasi politik yang dipahami secara baik sehingga
kaum perempuan memahami arti penting hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bentuk Partisipasi
Politik Perempuan dalam Partai Politik pada Pemilihan Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Tahun
2014 telah dilakukan dalam berbagai bentuk yakni baik sebagai pemilih, perempuan juga terlibat dalam
kegiatan langsung dalam pelaksanaan pemilu. Keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pemilu dalam
bentuk sebagai Ketua Pelaksana Pemungutan Suara, Sebagai saksi dari Partai Politik
Legislatif tahun 2014 adalah karena adanya keinginan dari kaum perempuan untuk berikut serta dalam
dunia politik. Sebagai warga negara mempunyai hak untuk menentukan nasib baik diri sendiri khususnya
kaum perempuan dan bagi bangsa Indonesia. Selain itu dengan memilih wakil-wakil rakyat maka akan
sangat menentukan pembangunan bangsa 5 (lima) tahun dan partisipasi perempuan dalam politik untuk
menyalurkan aspirasi politik yang tergerak dari hati nurani untuk meningkatkan peran gender di Kecamatan
Sintang. Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilihan Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Tahun
2014 cukup ini terbukti dari keterlibatan dalam partisipasi politik yang dipahami secara baik sehingga
kaum perempuan memahami arti penting hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bentuk Partisipasi
Politik Perempuan dalam Partai Politik pada Pemilihan Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Tahun
2014 telah dilakukan dalam berbagai bentuk yakni baik sebagai pemilih, perempuan juga terlibat dalam
kegiatan langsung dalam pelaksanaan pemilu. Keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pemilu dalam
bentuk sebagai Ketua Pelaksana Pemungutan Suara, Sebagai saksi dari Partai Politik
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
03-10-2017
Issue
Section
Artikel