UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME PEGAWAI

Authors

  • Antonius -

DOI:

https://doi.org/10.51826/fokus.v15i1.84

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja adalah di instansi pemerintah yang sangat berperan dalam rangka
menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat yang yang mempunyai tugas pengawalan
Bupati, penjagaan, patrol, pengamanan perda dan sebagainya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
bahwa: Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas:Penyusunan program dan pelaksanaan penegakkan
Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
serta perlindungan masyarakat;Pelaksanaan kebijakan penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah;
pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di
daerah;Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat; Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan
Peraturan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya;
Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati penegakkan
Perda dan Peraturan Kepala Daerah; dan pelaksanaan tugas lainnya. Pelaksanaan tugas lainnya meliputi:
mengikuti proses penyusunan peraturan perundang-undangan serta kegiatan pembinaan dan
penyebarluasan produk hukum daerah;membantu pengamanan dan pengawalan tamu VVIP termasuk
pejabat negara dan tamu negara; Pelaksanaan pengamanan dan penertiban aset yang belum teradministrasi
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; membantu pengamanan dan penertiban
penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah; membantu pengamanan dan
penertiban penyelenggaraan keramaian daerah dan/atau kegiatan yang berskala massal; danPelaksanaan
tugas pemerintahan umum lainnya yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

03-10-2017

Citation Check