PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Abstract
Abstak: Pelayanan sebagai urutan peristiwa interaksi dan komunikasi pemberi pelayanan
dan penerima manfaat pelayanan dalam usaha meningkatkan harkat dan martabat
kemanusiaan dibidang kesehatan, sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor
36 tahun 2009 menjelaskan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalis kinerja pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum
Daerah. Jenis penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini
menjelaskan bahwa secara resmi Pemerintah telah memberlakukan BPJS tersebut pada
tanggal 1 Januari 2014 berdasarkan pasal 60 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang
BPJS. Melalui BPJS pemerintah memberikan pelayanan sosial, terutama di bidang
asuransi kesehatan. BPJS merupakan badan hukum untuk menyelenggarakan jaminan
sosial untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk memenuhi standar
hidup layak. Pelayanan BPJS dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan pelayanan
bekerja sama dengan Rumah Sakit untuk memberikan jasa pelayanan terutama dibidang
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Saran yang dapat
diajukan sebaiknya dalam memberikan pelayanan bekerja sama dengan Rumah Sakit
agar dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Kata Kunci : Kinerja; Pelayanan; Kesehatan
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, Raharjo. 2009. Pengelolaan
Pendapatan dan Anggaran Daerah.
Makasar : PPKED.
Anggara, Sahaya. 2014. Kebijakan Publik.
Bandung : Pustaka Setia
Anggara, Sahaya. 2015. Metode Penelitian
Administrasi. Bandung : Pustaka
Setia
Atmoko, Tjipto. 2011. SOP dan
Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah. Jakarta : UNPAD.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti
Kualitatif. Bandung : Pustaka
Setia.
Dwiyanto, Agus. 2002. Reformasi Birokrasi
Publik di Indonesia. Yogyakarta :
UGM.
Gespersz, Vincent. 2002. Total Quality
management. Jakarta : Gramedia
Pustaka Utama.
Moekijat. 2008. Administrasi Perkantoran.
Bandung : Mandar Maju.
Moenir H.A.S, 2000. Manajemen
Pelayanan Umum, Bumi Aksara
: Jakarta.
Mahsun, Mohamad. 2016. Pengukuran
Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta
: BPFE.
Mulyadi, Deddy. 2016. Administrasi
Publik Untuk Pelayanan Publik.
Bandung : Alfabeta.
Mukarom, Zaenal dkk. 2015. Manajemen
Pelayanan Publik. Bandung :
Pustaka Setia.
Ratminto dan Atik SW. 2015. Manajemen
Pelayanan, Pengembangan Model
Konseptual, Penerapan Citizen’s
Charter dan SPM. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar.
Syafiie, Inu Kencana.2011. Manajemen
Pemerintahan. Bandung :
Pustaka Reka Cipta
Sinambela, Poltak Lijan, dkk, 2006.
Reformasi Pelayana Publik, Bumi
Aksara : Jakarta.
Peraturan Perundang-Undangan :
Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 63
Tahun 2003 Tentang Pelayanan
Publik.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
/MENKES/X/SK/2003
Tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
Tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2013 Tentang Jaminan
Kesehatan.
Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014
Tentang Standar Pelayanan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.