IMPLEMENTASI TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
DOI:
https://doi.org/10.51826/fokus.v15i1.86Abstract
implementasi tugas kepala desa dalam pembangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa dalam pembangunan di Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten
Sintang merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan mengingat salah satu tugas kepala desa adalah
pelaksanaan pembangunan desa.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang
implementasi fungsi kepala desa dalam pembangunan.Dalam penelitian ini diketahui bahwa dalam
pelaksanaan tugas kepala desa, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat seperti komunikasi
yang belum maksimal dilaksanakan dengan lembaga desa, BPD dan masyarakat serta masih kurangnya
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sedangkan yang menjadi faktor penunjang adalah
keterlibatan aktif aparatur desa dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa.
6 tahun 2014 tentang Desa dalam pembangunan di Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten
Sintang merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan mengingat salah satu tugas kepala desa adalah
pelaksanaan pembangunan desa.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang
implementasi fungsi kepala desa dalam pembangunan.Dalam penelitian ini diketahui bahwa dalam
pelaksanaan tugas kepala desa, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat seperti komunikasi
yang belum maksimal dilaksanakan dengan lembaga desa, BPD dan masyarakat serta masih kurangnya
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sedangkan yang menjadi faktor penunjang adalah
keterlibatan aktif aparatur desa dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
03-10-2017
Issue
Section
Artikel