PENILAIAN KINERJA DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Authors

  • Yadisar A.M. Yadisar Universitas Kapuas, Indonesia

Abstract

Abstrak: Penelitian ini membahas mengenai penilian kinerja dalam memberikan layanan kepada
masyarakat, Adapun tujuan untuk mengetahi dan menganalisis penilian kinerja dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatid dan menggunakan jenis deskriptif. Penelitian ini juga menggunakan teknik
pengumpulan data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan diperkuat dengan
dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau,
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PPD Wilayah Sanggau dan Kepala Seksi UPT PPD Wilayah
serta Pegawai di UPT PPD Wilayah Sanggau. Analisis data yang digunakan adalah analisis
kualitatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kinerja institusi sudah memiliki
regulasi dan cara penilaian yang tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah yang harus dibuat setiap tahunnya dan didalam indikator kinerja program terdapat
indikator indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan. Pencapaian kinerja tahun 2020-2021
dan proyeksi target jangka menengah dapat dilihat bahwa capaian realisasi tahun 2020 dan 2021
mengalami peningkatan sebesar 0,96% dengan pencapaian kinerja tahun 2020 sebesar 38,02%,
tahun 2021 sebesar 38,98% dan tahun 2022 sebesar 39,94%, sehingga proyeksi untuk capaian
tahun 2023 sebesar 40,9%. Artinya jika dibandingkan dengan target jangka menengah yang
sudah ditetapkan, maka realisasi kinerja dapat terealisasikan. Dari sisi indikator kinerja program
dengan sasaran program: meningkatnya kualitas pelayanan pendapatan daerah dengan
indikator sasaran program: indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pendapatan daerah
dengan target sebesar 80,3%. Penilaian Kinerja Dalam Memberikan Pelayanan Kepada
Masyarakat Pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah
Sanggau sudah terlaksana dengan baik, hal ini tergambarkan dengan hasil pencapaian kinerja
yang sudah mencapai terget yang telah ditetapkan. Peningkatan kinerja pelayanan kepada
masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk segera mendapatkan perhatian dari semua
pihak. Aparatur pelaksana yang memiliki kinerja yang belum baik akan mempengaruhi kinerja
institusi dan masyarakat secara keseluruhan dalam meningkatkan daya saing, di harapkan
pengawasan terhadap pelaksanaan SOP secara rerencana dan berkesinambungan.
Kata Kunci : Penilaian; Kinerja; Pelayanan

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Bernardin and Russel (1992). Human Resource Managemen, An Experimential Approach,Terjemahan. Jakarta, Pustaka Binaman Presindo

Dwiyanto, Agus. 2002 Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.

Hasibuan, Malayu S.P. 2005. Organisasi dan Motivasi. Jakarta, Bumi Aksara

Keban, T. Yeremias. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Yogyakarta, Geva Media

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

Mangkunegara.A.A.Anwar Prabu. 2005. Evaluasi Kinerja Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung, PT. Refika Aditama

Sudarmayanti, 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung, Refika Aditama.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah

Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 5 Tahun 2017 Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tantang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Sanggau Provinsi Kalimantan Barat

Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 115.2 Tahun 2020 tentang

Penetapan Standar Pelayanan Publik Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Downloads

Published

18-09-2023

Citation Check